Syarat & Ketentuan SmartSeller Shipping

Sebelum menggunakan layanan Shipping, kami menyarankan agar Anda membaca Syarat dan Ketentuan terlebih dahulu secara cermat. Dengan mengaktifkan layanan ini, maka Anda menyatakan bahwa Anda setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan serta kebijakan mengenai perubahan atau perbaikan Syarat dan Ketentuan di kemudian hari.

Anda dipersilahkan untuk tidak menggunakan layanan Shipping jika tidak setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini.

LINGKUP JASA

  1. SmartSeller menyediakan layanan Shipping yang terintegrasi dengan aplikasi SmartSeller dan akan digunakan oleh pengguna selama berlangganan aplikasi SmartSeller.

  2. Pengguna akan menggunakan layanan ini dengan metode pembayaran Cash On Delivery (COD) dan/atau Non-COD untuk kebutuhan Pengguna.

  3. Apabila Pengguna menggunakan metode Cash On Delivery, maka SmartSeller akan menampung pembayaran dari Penerima paket dan akan diteruskan ke rekening seller dengan jadwal rekonsiliasi 2x seminggu.

  4. Pengguna akan menggunakan layanan ini dengan sistem drop off dan/atau pick up.

  5. Jika pengguna menggunakan layanan Pick up maka kurir akan menjemput paket ke tempat pengguna.

  6. Jika pengguna menggunakan layanan Drop off maka pengguna harus membawa paket yang sudah ditempel label pengiriman ke lokasi cabang/agen/gerai terdekat.

Note : Apabila Pengguna menggunakan pengiriman JNE, maka layanan drop off hanya digunakan untuk metode pembayaran Non-COD, sedangkan layanan pick up dapat digunakan untuk metode pembayaran COD dan Non-COD.

PENGAMBILAN PAKET

  1. Pengguna wajib melakukan pengaturan alamat lengkap pengambilan Paket pada akun SmartSeller dan memastikan alamat pengambilan Paket adalah alamat Pengguna.

  2. Produk yang akan dikirim oleh Pengguna wajib terlebih dahulu dikemas dan dibungkus dalam suatu kemasan tertutup (packing) secara baik dan layak serta memenuhi standar keamanan dan kelayakan pengiriman barang serta telah diberikan data penerima, termasuk tidak terbatas pada nama, alamat lengkap dan nomor telepon.

  3. Pengguna wajib memastikan bahwa Paket yang dikirim bukan merupakan Paket dari marketplace.

  4. Paket yang sudah dipacking wajib ditempel Shipping Label yang telah tersedia di aplikasi SmartSeller.

  5. Pengguna wajib memberi stiker FRAGILE pada barang pecah belah.

  6. Permintaan pengambilan Paket dilakukan sesuai dengan ketentuan berikut: 

JNE

  • Permintaan pengambilan Paket dari Pengguna dapat dilakukan pada hari Senin sampai Minggu, pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

  • Apabila notifikasi pengambilan Paket diterima oleh JNE di atas waktu tersebut maka Paket akan diproses dan/atau diambil pada hari berikutnya.

  • Jika asal pengiriman merupakan zona A dan B maka pengambilan paket akan diambil pada hari yang sama, selama permintaan pickup tidak melebihi jam cut-off.

  • Jika asal pengiriman merupakan zona C dan D maka pengambilan paket akan diambil pada hari berikutnya.

  • Berlaku pickup untuk seluruh kota di Indonesia yang akan ditangani langsung oleh Kantor Cabang dan Kantor Perwakilan JNE.

  • Kurir JNE memberikan form serah terima kiriman yang dipickup kepada Pengguna, Kurir JNE dapat menunggu maksimal 15 menit.

  • Armada yang digunakan diantaranya motor/mobil (perlu dikonfirmasi sebelum pickup).

  • Pengguna wajib memastikan bahwa Paket yang dikirim bukan merupakan Paket dari marketplace.

  • Apabila kiriman di pickup oleh Kantor Perwakilan JNE maka dilakukan proses handover di counter dengan menggunakan System Hybrid.

  • Apabila kiriman di pickup oleh Team Operasional (PUD) maka proses praposting dilakukan oleh Team Cetak Connote.

  • JNE melakukan pengecekan kesesuaian (QC) hasil entry di system dengan fisik di label (Nama Consignee, Alamat, Destination, Payment Method)

  • Apabila shipment terdapat selisih berat, JNE wajib menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak SmartSeller dan akan diteruskan ke Pengguna untuk mendapatkan instruksi selanjutnya maksimal 1x24 jam dan jika tidak ada feedback dari pihak Pengguna maka shipment akan diberangkatkan otomatis dengan ketentuan maksimal selisih 1 kg, dan apabila selisih lebih dari 1 kg maka shipment akan di return otomatis ke alamat Pengguna.

  • Melakukan serah terima dengan team outbound.

  • JNE melakukan pendataan untuk shipment yang problem (invalid, Not Area COD, Double AWB, dll) yang akan dilaporkan ke SmartSeller melalui Email dan akan diteruskan ke PIC Pengguna melalui pesan WhatsApp.

  • JNE akan menyerahkan shipment problem yang di return (Not Area COD, Damage, Double AWB,dll) ke alamat Pengguna.

IDExpress

  • Permintaan pengambilan Paket dari Pengguna dapat dilakukan pada hari Senin sampai dengan hari Minggu pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

  • Apabila notifikasi pengambilan Paket diterima oleh IDExpress di atas waktu tersebut maka Paket akan diproses dan/atau diambil pada hari berikutnya.

SiCepat

  • Permintaan pengambilan Paket dari Pengguna dapat dilakukan pada hari Senin sampai Minggu, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB;

  • Apabila notifikasi pengambilan Paket diterima oleh Sicepat di atas waktu tersebut maka Paket akan diproses dan/atau diambil pada hari berikutnya.

SAP

  • Permintaan pengambilan Paket dari Pengguna dapat dilakukan pada hari Senin sampai Minggu, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB;

  • Apabila notifikasi pengambilan Paket diterima oleh SAP di atas waktu tersebut maka Paket akan diproses dan/atau diambil pada hari berikutnya.

J&T Express

  • J&T EXPRESS berhak memeriksa barang atau dokumen yang dikirim oleh pelanggannya untuk memastikan bahwa suatu kiriman dokumen atau barang adalah layak untuk diangkut ke Negara tujuan sesuai syarat prosedur operasional yang baku, proses Bea dan Cukai serta metode penanganan pengiriman J&T EXPRESS.

  • J&T EXPRESS tidak menerima barang berbahaya, obat-obat terlarang, emas dan perak, uang logam, abu, cyanide, platinum dan batu atau metal berharga dan perangko dan barang curian, cek tunai, money order, atau travellers cheque, barang antik, lukisan antik, binatang atau tanaman hidup.

  • Permintaan pengambilan Paket dari Pengguna dapat dilakukan pada hari Senin sampai Minggu, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB;

  • Apabila notifikasi pengambilan Paket diterima oleh J&T Express di atas waktu tersebut maka Paket akan diproses dan/atau diambil pada hari berikutnya.

Lion Parcel

  • Permintaan pengambilan Paket dari Pengguna dapat dilakukan pada hari Senin sampai Minggu, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB;

  • Apabila notifikasi pengambilan Paket diterima oleh Lion Parcel di atas waktu tersebut maka Paket akan diproses dan/atau diambil pada hari berikutnya.

PENGIRIMAN DAN PENYERAHAN BARANG

  1. Kurir akan menyerahkan Paket secara langsung kepada Penerima sesuai dengan nama dan alamat yang tertera pada Shipping Label (tidak disarankan melakukan pengiriman pengantaran di luar alamat AWB demi keamanan pengiriman kecuali bila ada konfirmasi dari pengirim/penerima).

  2. Apabila merupakan kiriman COD, maka WAJIB serah terima uang terlebih dahulu dari Penerima sesuai dengan nilai COD sebelum paket diserahkan, jika Penerima komplain dan menolak barangnya kurir berhak untuk melakukan penolakan dan menyarankan penerima untuk menghubungi Pengirim

  3. Apabila Penerima komplain terkait ketidaksesuaian barang dan menolak kiriman maka Penerima akan menghubungi Pengirim yang kemudian kiriman tersebut akan diproses return oleh cabang ke alamat Pengirim.

  4. Apabila Penerima sudah menerima kiriman dan melakukan pembayaran, ternyata diketahui isi kiriman tidak sesuai, maka Penerima akan menghubungi Pengirim.

  5. Apabila pengantaran tidak sukses, maka akan dilakukan pengantaran ulang dengan ketentuan berikut:

JNE

  • Dilakukan 2x pengantaran ulang dan follow up by phone ke Penerima dalam 4 hari, jika masih gagal delivery maka shipment harus segera di return ke origin maksimal H+5 dari tanggal inbound WH destinasi untuk selanjutnya diproses return ke Pengirim. 

  • Tim Cabang JNE melakukan hold shipment untuk status gagal delivery 3x24 jam dari 2nd attempt dan prosess shipment yang undelivery untuk di return ke masing-masing seller sesuai dengan alamat pengirim di sistem.

IDExpress

  • IDexpress akan melakukan 3 X ( tiga kali) kesempatan pengiriman Barang tanpa dikenakan biaya tambahan, namun apabila sampai dengan kesempatan ke 3 X (tiga kali) nya tersebutBarang tetap tidak diterima, maka IDexpress akan melakukan pengembalian Barang (retur) kepada Pelanggan dengan biaya pengiriman retur yang dibebankan kepada Pelanggan.

  • Terkait poin (1) di atas maka IDexpress akan memberikan kesempatan kepada Penerima Barang untuk mengambil langsung barang tersebut ke IDexpress.

  • Total waktu yang diberikan IDexpress untuk pelaksanaan pengiriman barang pertama sampai dengan Pengiriman Barang yang ke 3 kali hingga sampai kesempatan Penerima Barang untuk menjemput ke IDexpress adalah 30 (tiga puluh) hari.

  • Apabila setelah melewati jangka waktu 30 (tigapuluh) hari sebagaimana dimaksud dalam poin (c) diatas, barang tidak juga diambil atau ditindak lanjuti terkait status pengirimannya, maka IDexpress dibebaskan dari segala tuntutan hukum terkait kepemilikan barang tersebut

SiCepat

  • Dalam hal Sicepat tidak dapat menyerahkan Paket dengan alasan kantor atau rumah Penerima Kosong, Sicepat akan melakukan percobaan pengiriman dokumen sebanyak 1 (satu) kali dalam waktu 1 (satu) hari kerja berikutnya;

  • Apabila terjadi pengiriman kembali terhadap Paket yang disebabkan karena kesalahan dan/atau perubahan alamat tujuan pengiriman, maka semua biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan perubahan alamat pengiriman kembali terhadap Paket tersebut adalah merupakan tanggung jawab Pengguna;

  • Dalam hal Sicepat tidak dapat menyerahkan Paket dengan alasan alamat tidak jelas, alamat tidak dikenal, Penerima pindah alamat dan/atau tidak terdapat nomor telepon yang jelas, Sicepat wajib menginformasikan hal tersebut kepada Pengguna dengan menyampaikan laporan melalui email dan/atau telpon;

  • Return/retur atau pengembalian Paket. Dalam hal Sicepat tidak dapat menyerahkan Paket kepada Penerima karena alasan pengiriman gagal, maka Sicepat akan memberikan informasi kegagalan pengiriman Paket kepada SmartSeller dan akan diteruskan ke Pengguna secara tertulis, dan dalam jangka waktu 2 (dua) hari kerja setelah menerima informasi tersebut Pengguna harus memberikan konfirmasi lanjutan mengenai pengiriman ulang ke alamat baru Penerima dari Pengguna. Apabila dalam jangka waktu 2 (dua) hari kerja tersebut tidak ada konfirmasi lanjutan dari Pengguna, maka Sicepat akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengguna. Pengguna berkewajiban untuk membayar biaya pengembalian Paket ini.

SAP

  • Dalam hal SAP tidak dapat menyerahkan Paket dengan alasan kantor atau rumah Penerima Kosong, SAP akan melakukan percobaan pengiriman paket sebanyak 3 (tiga) kali;

  • Apabila terjadi pengiriman kembali terhadap Paket yang disebabkan karena kesalahan dan/atau perubahan alamat tujuan pengiriman, maka semua biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan perubahan alamat pengiriman kembali terhadap Paket tersebut adalah merupakan tanggung jawab Pengguna;

  • Dalam hal SAP tidak dapat menyerahkan Paket dengan alasan alamat tidak jelas, alamat tidak dikenal, Penerima pindah alamat dan/atau tidak terdapat nomor telepon yang jelas, SAP wajib menginformasikan hal tersebut kepada SmartSeller dan akan diteruskan ke Pengguna dengan menyampaikan laporan melalui pesan, email dan/atau telpon;

  • Return/retur atau pengembalian Paket. Dalam hal SAP tidak dapat menyerahkan Paket kepada Penerima karena alasan pengiriman gagal, maka SAP akan memberikan informasi kegagalan pengiriman Paket kepada SmartSeller dan akan diteruskan ke Pengguna secara tertulis, dan dalam jangka waktu 3x24 jam hari kerja setelah menerima informasi tersebut Pengguna harus memberikan konfirmasi lanjutan mengenai pengiriman ulang ke alamat baru Penerima dari Pengguna. Apabila dalam jangka waktu 3x24 jam hari kerja tersebut tidak ada konfirmasi lanjutan dari Pengguna, maka SAP akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengguna. Pengguna berkewajiban untuk membayar biaya pengembalian Paket ini.

J&T Express

  • Untuk barang yang tidak berhasil dikirim pada kesempatan pertama oleh kurir J&T Express, maka akan dilakukan pengiriman barang pada kesempatan kedua.

  • Apabila pada kesempatan kedua dan ketiga barang tetap tidak diterima oleh penerima atau penerima pengganti, maka barang akan dikembalikan (retur) oleh J&T Express kepada Pelanggan dengan dikenakan biaya sesuai tarif Biaya Kirim yang berlaku.

  • Dalam hal pengiriman yang dikembalikan (retur), maka pengiriman tersebut J&T Express akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif Biaya Kirim yang berlaku.

  • Dalam kasus kesalahan sortir (misroute), tertukar, barang hilang atau rusak, atau jika ada penerima barang yang memberikan laporan kepada Pelanggan, kemudian diteruskan kepada J&T Express, mengenai penerima yang belum menerima Barang minimal 3 (tiga) hari dari waktu yang ditentukan, J&T Express wajib melakukan pemeriksaan/investigasi atas laporan tersebut dan melakukan pembuktian kepada penegak hukum dan/atau Pelanggan dan memberikan hasilnya kepada Pelanggan dengan dilengkapi hasil investigasi dalam waktu maksimal 14 (empat belas) Hari Kerja sejak diterimanya laporan daripada Pelanggan.

  • Pembatalan Pengiriman (cancellation) barang dapat terjadi jika barang masih berada di tangan Pelanggan, atau dengan kata lain belum diambil dan dibawa oleh J&T Express atau perwakilannya. Dalam kasus ini, tidak ada biaya penalti sama sekali untuk J&T Express dan Pelanggan.

Lion Parcel

  • Apabila terjadi pengiriman kembali terhadap Paket yang disebabkan karena kesalahan dan/atau perubahan alamat tujuan pengiriman, maka semua biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan perubahan alamat pengiriman kembali terhadap Paket tersebut adalah merupakan tanggung jawab Pengguna;

  • Dalam hal Lion Parcel tidak dapat menyerahkan Paket dengan alasan kantor atau rumah Penerima Kosong, Lion Parcel akan melakukan percobaan pengiriman paket sebanyak 3 (tiga) kali;

  • Apabila terjadi pengiriman kembali terhadap Paket yang disebabkan karena kesalahan dan/atau perubahan alamat tujuan pengiriman, maka semua biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan perubahan alamat pengiriman kembali terhadap Paket tersebut adalah merupakan tanggung jawab Pengguna;

  • Dalam hal Lion Parcel tidak dapat menyerahkan Paket dengan alasan alamat tidak jelas, alamat tidak dikenal, Penerima pindah alamat dan/atau tidak terdapat nomor telepon yang jelas, Lion Parcel wajib menginformasikan hal tersebut kepada SmartSeller dan akan diteruskan ke Pengguna dengan menyampaikan laporan melalui pesan, email dan/atau telpon;

  • Return/retur atau pengembalian Paket. Dalam hal Lion Parcel tidak dapat menyerahkan Paket kepada Penerima karena alasan pengiriman gagal, maka Lion Parcel akan memberikan informasi kegagalan pengiriman Paket kepada SmartSeller dan akan diteruskan ke Pengguna secara tertulis, dan dalam jangka waktu 3x24 jam hari kerja setelah menerima informasi tersebut Pengguna harus memberikan konfirmasi lanjutan mengenai pengiriman ulang ke alamat baru Penerima dari Pengguna. Apabila dalam jangka waktu 3x24 jam hari kerja tersebut tidak ada konfirmasi lanjutan dari Pengguna, maka Lion Parcel akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengguna. Pengguna berkewajiban untuk membayar biaya pengembalian Paket ini.

BIAYA PENGIRIMAN, RETUR, DAN ASURANSI

JNE

  • Biaya pengiriman Paket melalui JNE sesuai dengan biaya kirim yang tertera pada aplikasi SmartSeller. Pengguna dikenakan Tax PPn sebesar 1% dari Biaya Pengiriman;

  • Untuk metode COD, Pengguna akan dikenakan COD Fee sebesar 2,5% dari nilai COD;

  • Apabila pengiriman gagal, maka JNE akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengirim. Pengirim berkewajiban untuk membayar biaya pengembalian Paket ini kepada SmartSeller, besaran biaya pengiriman yang perlu dibayar ketika paket Retur adalah 1x dari Biaya pengiriman (biaya pengiriman saat berangkat) 

  • Apabila kiriman bersifat High Value Shipment (HVS) ataupun rentan terhadap guncangan wajib dilakukan packing kayu dan diasuransikan, apabila diasuransikan akan dibayarkan sesuai dengan nilai barang / paket.

  • Apabila harga barang lebih sama dengan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) akan dikenakan biaya  asuransi sebesar Rp 1.000,-  dan jika harga barang lebih dari sama dengan 5.000,000,- (lima juta rupiah) maka akan dikenakan biaya asuransi sebesar  5000 + 0,2% dari harga barang.

  • Apabila harga barang lebih sama dengan Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan penggunaan menggunakan layanan JNE YES, OKE, CTCYES, atau JTR maka akan dikenakan biaya asuransi sebesar  5000 + 0,2% dari harga barang.

  • Apabila kiriman tidak diasuransikan maka maksimal pergantian 10 kali biaya kirim.

  • Apabila paket diasuransikan hilang atau rusak maka penggantian adalah 100%.

  • Pengirim dapat mengajukan klaim atas kiriman yang hilang atau rusak dengan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut : Fotokopi KTP, Resi asli, Form klaim, serta Nota/invoice pembelian barang (apabila diasuransikan).

  • Berkas akan diverifikasi oleh tim CS JNE H+3 dengan SLA proses verifikasi H+7 setelah berkas diterima oleh tim CS JNE.

  • Hasil verifikasi akan diserahkan ke tim Accounting/Billing untuk selanjutnya nominal klaim akan ditransfer maksimal H+14 ke rekening SmartSeller dan akan diteruskan ke rekening Pengirim sesuai dengan hasil yang telah disepakati.

  • Untuk case “Consignee Unknown (penerima belum merasa menerima kiriman yang telah terdelivery)”, agar dapat disampaikan paling lambat H+7 dari kiriman diterima (tanggal POD update)

  • Biaya Pengiriman, COD Fee, Tax, Biaya Retur, dan Asuransi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan dari JNE.

IDExpress

  • Biaya pengiriman Paket melalui IDExpress sesuai dengan biaya kirim yang tertera pada aplikasi SmartSeller. Pengguna dikenakan Tax sebesar 1% dari Biaya Pengiriman;

  • Untuk metode COD, Pengguna akan dikenakan COD Fee sebesar 3% dari nilai COD dan Tax sebesar 10% dari nilai COD Fee;

  • Apabila pengiriman gagal, maka IDExpress akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengguna. Pengguna berkewajiban untuk membayar biaya pengembalian Paket ini, besaran biaya retur dibebankan 1x Biaya Pengiriman (origin) ditambah 50% dari Biaya pengiriman (origin) dan dikenakan Tax sebesar 1% dari Total Biaya Retur; 

  • Biaya Asuransi adalah Biaya pertanggungan resiko atas barang-barang yang akan dikirimkan oleh IDexpress kepada Penerima barang yang dibayarkan oleh SmartSeller kepada IDexpress dengan ketentuan premi sebesar 0.2% (Nol Koma Dua Persen ) x nilai barang (sesuai invoce) dan maksimal nilai yang bisa di asuransikan sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

  • Batas waktu pengembalian barang retur kembali ke Pengguna adalah 30 hari;

  • Pengguna wajib mengasuransikan barang yang akan dikirim apabila nilai barang tersebut melebihi Rp 1,000,000 (satu juta rupiah);

  • Apabila terjadi kehilangan atas barang yang diasuransikan tersebut maka IDExpress akan menggantikan kepada Pengguna sebesar nilai barang tersebut;

  • Apabila terjadi kerusakan, jika fisik luarnya tidak rusak maka bukan tanggung jawab IDExpress;

  • Biaya Pengiriman, COD Fee, Tax, Biaya Retur, dan Asuransi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan dari IDExpress.

  • IDexpress wajib melakukan ganti rugi atas Barang hilang atau rusak yang disebabkan oleh IDexpress, yang menyebabkan ketidaksesuaian jumlah Barang dalam laporan pengiriman dengan laporan penerimaannya atau Barang kiriman mengalami kerusakan pada kemasan luar, sesuai ketentuan dalam Perjanjian ini dengan melakukan investigasi dan pembuktian terlebih dahulu.

  • Setiap kerusakan atau kehilangan Barang selama proses pengiriman, Para Pihak dapat membuat suatu Berita Acara Kehilangan atau Kerusakan yang disetujui oleh Para Pihak. Hal ini dimaksudkan untuk membantu proses investigasi oleh pihak berwenang.

  • Pengirim dapat mengajukan klaim atas kiriman yang hilang atau rusak dengan mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut : Fotokopi KTP, Resi asli, Form klaim, serta Nota/invoice pembelian barang (apabila diasuransikan).

  • Pengajuan Surat Permintaan Klaim dapat dilakukan oleh SmartSeller selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender setelah diketahui Barang kiriman hilang atau rusak.

  • Permintaan klaim tidak akan diterima dan tidak berlaku untuk Barang yang telah diterima oleh Penerima lebih dari 3 (tiga) hari kalender.

  • Nilai penggantian kerugian atas Barang hilang atau rusak yang diasuransikan adalah sebesar nilai Barang yang dikirimkan, dengan ketentuan nilai maksimal barang yang bisa diasuransikan adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

  • Nilai penggantian kerugian atas Barang hilang atau rusak yang tidak diasuransikan adalah sebesar nilai Barang yang dikirimkan, dengan ketentuan nilai maksimal barang yang bisa diasuransikan adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh Juta Rupiah).

SiCepat

  • Biaya pengiriman Paket melalui Sicepat sesuai dengan biaya kirim yang tertera pada aplikasi SmartSeller. Pengguna dikenakan Tax sebesar 1% dari Biaya Pengiriman;

  • Untuk metode COD, Pengguna akan dikenakan COD Fee sebesar 3% dari nilai COD dan COD Tax sebesar 10% dari COD Fee;

  • Apabila pengiriman gagal, maka Sicepat akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengguna. Pengguna berkewajiban untuk membayar biaya pengembalian Paket ini kepada SmartSeller, besaran biaya retur adalah 1x dari Biaya pengiriman; 

  • Pengguna wajib mengasuransikan barang yang akan dikirim apabila nilai barang tersebut melebihi Rp 500,000 (lima ratus ribu rupiah);

  • Apabila Pengguna hendak mengasuransikan setiap barang yang dikirimkan oleh Sicepat, besaran biaya asuransi adalah 0,2 % dari total nilai barang ditambahkan dengan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu Rupiah);

  • Apabila terjadi kehilangan atas barang yang diasuransikan tersebut maka Sicepat akan menggantikan kepada Pengguna sebesar nilai barang tersebut;

  • Setiap kehilangan, kerusakan pengiriman Paket akan dibuatkan berita acara kehilangan/kerusakan dengan ketentuan sebagai berikut: 1 juta – 2,5 juta akan disiapkan berita acara kehilangan/kerusakan oleh Sicepat; dan 2,5 juta berita acara kehilangan/kerusakan akan dibuat oleh kepolisian.

  • Biaya Pengiriman, COD Fee, Pajak COD, Pajak Transportasi, Biaya Retur, dan Asuransi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan dari Sicepat.

SAP

  • Biaya pengiriman Paket melalui SAP sesuai dengan biaya kirim yang tertera pada aplikasi SmartSeller. Pengguna dikenakan Tax sebesar 1% dari Biaya Pengiriman;

  • Untuk metode COD, Pengguna akan dikenakan COD Fee sebesar 3% dari nilai COD dan Tax sebesar 1% dari COD Fee;

  • Apabila pengiriman gagal, maka SAP akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengguna. Pengguna berkewajiban untuk membayar biaya pengembalian Paket ini, besaran biaya retur dibebankan 1x Biaya Pengiriman (origin) ditambah 50% dari Biaya pengiriman (origin) dan dikenakan Tax sebesar 1% dari Total Biaya Retur; 

  • Batas waktu pengembalian barang retur kembali ke Pengguna adalah 30 hari;

  • Pengguna wajib mengasuransikan barang yang akan dikirim apabila nilai barang tersebut melebihi Rp 1,000,000 (satu juta rupiah);

  • Apabila Pengguna hendak mengasuransikan setiap barang yang dikirimkan oleh SAP, besaran biaya asuransi adalah 0,3 % dari total nilai barang;

  • Apabila terjadi kehilangan atas barang yang diasuransikan tersebut maka SAP akan menggantikan kepada Pengguna sebesar nilai barang tersebut;

  • Apabila terjadi kerusakan, jika fisik luarnya tidak rusak maka bukan tanggung jawab SAP;

  • Biaya Pengiriman, COD Fee, Tax, Biaya Retur, dan Asuransi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan dari SAP.

J&T Express

  • Biaya pengiriman Paket melalui J&T Express sesuai dengan biaya kirim yang tertera pada aplikasi SmartSeller. 

  • Apabila pengiriman gagal, maka J&T Express akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengguna. Pengguna berkewajiban untuk membayar biaya pengembalian Paket ini kepada SmartSeller, besaran biaya retur sesuai tarif Biaya Kirim yang berlaku.

  • Untuk menjaga keamanan paket pengiriman, Pengguna dapat menggunakan asuransi sebesar Rp. 700,- (tujuh ratus rupiah).

  • Manfaat menggunakan asuransi adalah pada nilai kompensasi barang, bahwa penggantian kerugian atau kerusakan yang terjadi adalah senilai harga minimum barang atau nilai barang yang dikirim.

  • Kompensasi kerugian atau kerusakan paket akan diberikan baik dengan menggunakan asuransi atau tidak oleh J&T Express.

  • Jika Pengguna tidak menggunakan asuransi yang diberikan oleh J&T Express, maka nilai kompensasi yang diberikan sebesar 10x (sepuluh kali) dari biaya kirim atau nilai barang diambil yang terendah dan nilai kompensasi maksimal adalah Rp. 1.000.000, - (satu juta rupiah).

Lion Parcel

  • Biaya pengiriman Paket melalui Lion Parcel sesuai dengan biaya kirim yang tertera pada aplikasi SmartSeller. Pengguna dikenakan Tax sebesar 1% dari Biaya Pengiriman;

  • Untuk metode COD, Pengguna akan dikenakan COD Fee sebesar 1.5% dari nilai COD;

  • Apabila pengiriman gagal, maka Lion Parcel akan mengembalikan Paket tersebut kepada Pengguna. Pengguna berkewajiban untuk membayar biaya pengembalian Paket ini, besaran biaya retur dibebankan 1x Biaya Pengiriman (origin) ditambah 50% dari Biaya pengiriman (origin) dan dikenakan Tax sebesar 1% dari Total Biaya Retur; 

  • Batas waktu pengembalian barang retur kembali ke Pengguna adalah 30 hari;

  • Pengguna wajib mengasuransikan barang yang akan dikirim apabila nilai barang tersebut melebihi Rp 1,000,000 (satu juta rupiah);

  • Apabila Pengguna hendak mengasuransikan setiap barang yang dikirimkan oleh Lion Parcel, besaran biaya asuransi adalah 0,25% dari total nilai barang;

  • Apabila terjadi kehilangan atas barang yang diasuransikan tersebut maka Lion Parcel akan menggantikan kepada Pengguna sebesar nilai barang tersebut;

  • Apabila terjadi kerusakan, jika fisik luarnya tidak rusak maka bukan tanggung jawab Lion Parcel;

  • Biaya Pengiriman, COD Fee, Tax, Biaya Retur, dan Asuransi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan dari Lion Parcel.

  • Lion Parcel bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami pelanggan akibat kerusakan atau kehilangan dari pengiriman paket oleh Lion Parcel sepanjang kerugian tersebut terjadi ketika paket masih berada dalam pengawasan Lion Parcel, dengan catatan bahwa kerusakan tersebut semata-mata disebabkan karena kelalaian dari pihak Lion Parcel.

  • Jika terjadi kehilangan atau kerusakan atas paket atau dokumen yang tidak menggunakan asuransi pengiriman barang maka kompensasi ganti rugi diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2013, yaitu batas maksimum penggantian sebesar sepuluh kali (10 X) ongkos kirim yang tercantum didalam Surat Tanda Terima (STT) atas paket atau dokumen tersebut.

  • Untuk nilai barang (harga barang) diatas Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) dan/atau diatas sepuluh kali (10X) ongkos kirim, pelanggan wajib mengasuransikan barang kiriman melalui perusahaan asuransi atau asuransi yang bekerjasama dengan Lion Parcel.

  • Ganti rugi pengiriman menggunakan asuransi yang bekerjasama dengan Lion Parcel mengikuti cover note dari pihak asuransi, dengan keterangan sebagai berikut :

  • Biaya asuransi sebesar 0.25% dari total nilai yang diasuransikan dan diberikan pemberitahuan kepada Lion Parcel untuk diasuransikan sehingga terdapat catatan/note/tick di dalam Surat Tanda Terima (STT) Lion Parcel.

  • Total batas penggantian klaim yang diajukan sebesar IDR 1.000.000.000/- (Satu Milyar Rupiah) per satu pengiriman dengan pembuktian nilai invoice atas pengiriman tersebut; sublimit maksimum IDR 10.000.000.- (Sepuluh Juta Rupiah) per pengajuan klaim untuk pengiriman dokumen; maksimum IDR 100.000.000.- (Seratus Juta Rupiah) per pengiriman untuk perangkat elektronik.

  • Setiap klaim terhadap kompensasi kerugian akibat kerusakan dan  kehilangan terhadap kewajiban dan tanggung jawab Lion Parcel harus disampaikan secara tertulis dan diterima oleh Lion Parcel paling lambat 14 (Empat Belas) hari setelah tanggal pengiriman (BKD), dimana kelengkapan syarat pengajuan klaim ditunggu paling lambat 30 hari setelah tanggal pengiriman (BKD).

  • Setiap klaim hanya bisa dilakukan oleh pengirim barang dan diajukan ke bagian klaim Lion Parcel. Klaim yang diajukan oleh selain pengirim barang tidak akan diproses oleh Lion Parcel, kecuali atas sepengetahuan dari pengirim dengan melampirkan surat kuasa bermaterai 6000 dan tanda tangan basah sebagai bukti bahwa pengirim barang mengetahui paket tersebut sedang diproses klaim.

  • Semua proses klaim hanya dapat diselesaikan di kantor Lion Parcel kota asal pengiriman dan pengajuan klaim wajib melampirkan syarat pengajuan klaim sebagai berikut:

  • Berita Acara yang ditandatangani penerima dan Karyawan Lion Parcel di tujuan.

  • Dokumen – dokumen pendukung, antara lain : Surat Klaim dari pengirim, Copy asli STT, Packing List isi barang yang dinyatakan dalam STT (bila ada), Bukti asli pembelian barang (bila ada); dan Foto barang jika rusak

CARA PEMBAYARAN

Rekonsiliasi dana COD akan dilakukan setiap hari berikut :

  1. Rekonsiliasi dana COD JNE akan dilakukan setiap hari Kamis atas Jasa minggu sebelumnya;

  2. Rekonsiliasi dana COD IDExpress akan dilakukan setiap hari Jumat atas Jasa minggu sebelumnya;

  3. Rekonsiliasi dana COD SiCepat akan dilakukan setiap hari Jumat atas Jasa minggu sebelumnya;

  4. Rekonsiliasi dana COD SAP akan dilakukan setiap hari Jumat atas Jasa minggu sebelumnya;

  5. Pengguna akan menerima Invoice penagihan Biaya Pengiriman J&T Express dari SmartSeller setiap hari Senin dengan term of payment maks H+2;

  6. Pengguna dapat melakukan verifikasi dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) hari kalender sejak tanggal diterimanya invoice. Apabila terdapat perbedaan antara invoice dari SmartSeller dengan data milik Pengguna maka Pengguna dapat mengajukan koreksi dengan melampirkan bukti pendukungnya;

  7. Apabila terdapat koreksi, SmartSeller akan melakukan verifikasi dengan mencocokan data yang diperoleh dari Pengguna dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak menerima pengajuan koreksi dari Pengguna, maka:

  8. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data, Para Pihak sepakat untuk melakukan pertemuan (offline/online) untuk membahas data tagihan tersebut; atau

  9. Jika hasil verifikasi sudah sesuai, SmartSeller akan mengeluarkan invoice kembali kepada Pengguna.

  10. Terhadap Invoice yang tidak disengketakan, Pengguna wajib untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu

  11. Rekonsiliasi dana COD Lion Parcel akan dilakukan setiap hari Senin dan Kamis atas Jasa minggu sebelumnya;

  12. Pengguna harus mengkonfirmasi jumlah yang tersedia dalam 3 (tiga) hari kalender.  Jika Pengguna tidak memberikan jawaban apapun, Para Pihak sepakat bahwa jumlah yang tersedia dalam Rincian Payment tersebut dianggap akurat dan akhir;

  13. SmartSeller wajib melakukan transfer atas pembayaran kas dari Pelanggan ke rekening bank Pengguna selambat-lambatnya 4 (empat) hari kalender sejak Rincian Payment disampaikan kepada Pengguna.

  14. Pengguna akan menerima Invoice penagihan Biaya Pengiriman dari SmartSeller setiap tanggal 1 (satu) atas Jasa bulan sebelumnya;

  15. Pengguna dapat melakukan verifikasi dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kalender sejak tanggal diterimanya invoice. Apabila terdapat perbedaan antara invoice dari SmartSeller dengan data milik Pengguna maka Pengguna dapat mengajukan koreksi dengan melampirkan bukti pendukungnya;

  16. Apabila terdapat koreksi sebagaimana dimaksud pada point 4, SmartSeller akan melakukan verifikasi dengan mencocokan data yang diperoleh dari Pengguna dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak menerima pengajuan koreksi dari Pengguna, maka:

  17. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data, Para Pihak sepakat untuk melakukan pertemuan (offline/online) untuk membahas data tagihan tersebut; atau

  18. Jika hasil verifikasi sudah sesuai, SmartSeller akan mengeluarkan invoice kembali kepada Pengguna.

  19. Terhadap Invoice yang tidak disengketakan, Pengguna wajib untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu.

  20. Pengguna wajib melakukan pembayaran kepada SmartSeller selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3 (tiga) hari kalender terhitung sejak invoice tersebut diterima oleh Pengguna. Apabila tanggal pembayaran adalah Hari Libur maka pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya;

RETURN RATES

  1. Pengguna harus memastikan tingkat return / pengembalian paket kurang dari 10% dari total kiriman setiap bulannya;

  2. SmartSeller akan menginformasikan dan memperingatkan jika ada pengguna yang memiliki tingkat return / pengembalian paket di atas 10%;

  3. Jika tingkat return / pengembalian paket mencapai 15% dan dalam kurung waktu 1 minggu tidak ada improve / perubahan dari pengguna maka layanan shipping pada akun SmartSeller akan dinonaktifkan sementara;

FAQ

Bagaimana cara mulai berlangganan paket di SmartSeller?
Apa saja metode pembayaran yang dapat digunakan? Apakah saya akan mendapatkan invoice?
Apakah saya bisa melakukan upgrade paket saat paket berlangganan sebelumnya masih berjalan?
Apakah saya bisa membatalkan paket berlangganan saya?

Aplikasi yang tepat untuk bisnis onlinemu, miliki sekarang!

Satu dashboard dengan fitur lengkap

Cocok untuk jualan online dimanapun

Customer Support yang siap membantu